Tugas 2 Perekonomian Indonesia Universitas Gunadarama
Kebijakan Pemerintahan Dalam
Menanggulangi Kemiskinan
Berbicara masalah
kemiskinan pasti tidak ada habisnya. Indonesia termasuk negara berkembang dan
pastinya masih ada penduduk yang miskin meskipun Indonesia sendiri memliki
Sumber Daya Alam yang melimpah. Karena sumber daya alam dan sumber daya manusia
yang tidak bisa dioptimalkan dengan baik dan sempurna maka penduduk pun dilanda
kemiskinan. Begitu pula dengan lapangan pekerjaan yang sedikit sehingga banyak
sekali yang menganggur dan menyebabkan kemiskinan. Dengan masalah kemiskinan
yang begitu banyak di Indonesia inilah sehingga pemerintah berupaya untuk
menanggulanginya.
Beberapa program yang
dilakukan oleh pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan antara lain dengan
memfokuskan arah pembangunan pada tahun 2008 pada pengentasan kemiskinan. Fokus
program tersebut meliputi 5 hal antara lain
- 1. menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok
- 2. mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin
- 3. menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat
- 4. meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar
- 5. membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.
Berikut ini adalah program-pogram pemerintah dalam menanggulagi
kemiskinan di Indonesia.
1. Anggaran untuk program-program yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan penanggulangan kemiskinan dan pengangguran dilaksanakan dengan pendekatan pemberdayaan berbasis komunitas dan kegiatan padat karya.
2. Mendorong APBD provinsi, kabupaten dan kota pada tahun-tahun selanjutnya untuk meningkatkan anggaran bagi penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja
3. Tetap mempertahankan program lama seperti:
- a) BOS (Bantuan Operasional Sekolah)
- b) RASKIN (Beras Miskin)
- c) BLT (Bantuan Langsung Tunai)
- d) Asuransi Miskin, dsb
4. Akselerasi
pertumbuhan ekonomi dan stabilitas harga khususnya harga beras (antara lain: menjaga
harga beras dipasaran tidak lebih dari Rp.5000,- per Kg)
5. Memberikan kewenangan yang lebih luas kepada masyarakat dalam pengambilan keputusan pembangunan.
6. Sinergi masyarakat dengan pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan
7. Mendayagunakan potensi dan sumberdaya lokal sesuai karakteristik wilayah
8. Menerapkan pendekatan budaya lokal dalam proses pembangunan
9. Prioritas kelompok masyarakat paling miskin dan rentan pada desa-desa dan kampung-kampung paling miskin
10. Kelompok masyarakat dapat menentukan sendiri kegiatan pembangunan yang dipilih tetapi tidak tercantum dalam negative list
11. Kompetitif: desa-desa dalam Kecamatan haus berkompetisi untuk memperbaiki kualitas kegiatan dan cost effectiveness
12. PPK, P2KP, PPIP SPADA dan diperkuat program-program kementrian/lembaga
13. Program Keluarga Harapan (PKH), berupa bantuan khusus untuk pendidikan dan kesehatan
14. Program pemerintah lain yang bertujuan meningkatkan akses masyarakat miskin kepada sumber permodalan Usaha Mikro dan kecil, listrik pedesaan, sertifikasi tanah, kredit mikro.
15. Program Pengembangan Bahan Bakar Nabati (EBN). Program ini dimaksudkan untuk mendorong kemandirian penyediaan energi terbaukan dengan menumbuhkan “Desa Mandiri Energi”.
16. Penegakan hukum dan HAM, pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi.
17. Percepatan pembangunan infrastruktur
18. Pembangunan daerah perbatasan dan wilayah terisolir
19. Revitalisai pertanian, perikanan, kehutanan, dan perdesaan
20. Peningkatan kemampuan pertahanan, pemantapan keamanan dan ketertiban, serta penyelesaian konflik
21. Peningkatan aksesbilitas dan kualitas pendidikan dan kesehatan
22. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM-Mandiri).
5. Memberikan kewenangan yang lebih luas kepada masyarakat dalam pengambilan keputusan pembangunan.
6. Sinergi masyarakat dengan pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan
7. Mendayagunakan potensi dan sumberdaya lokal sesuai karakteristik wilayah
8. Menerapkan pendekatan budaya lokal dalam proses pembangunan
9. Prioritas kelompok masyarakat paling miskin dan rentan pada desa-desa dan kampung-kampung paling miskin
10. Kelompok masyarakat dapat menentukan sendiri kegiatan pembangunan yang dipilih tetapi tidak tercantum dalam negative list
11. Kompetitif: desa-desa dalam Kecamatan haus berkompetisi untuk memperbaiki kualitas kegiatan dan cost effectiveness
12. PPK, P2KP, PPIP SPADA dan diperkuat program-program kementrian/lembaga
13. Program Keluarga Harapan (PKH), berupa bantuan khusus untuk pendidikan dan kesehatan
14. Program pemerintah lain yang bertujuan meningkatkan akses masyarakat miskin kepada sumber permodalan Usaha Mikro dan kecil, listrik pedesaan, sertifikasi tanah, kredit mikro.
15. Program Pengembangan Bahan Bakar Nabati (EBN). Program ini dimaksudkan untuk mendorong kemandirian penyediaan energi terbaukan dengan menumbuhkan “Desa Mandiri Energi”.
16. Penegakan hukum dan HAM, pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi.
17. Percepatan pembangunan infrastruktur
18. Pembangunan daerah perbatasan dan wilayah terisolir
19. Revitalisai pertanian, perikanan, kehutanan, dan perdesaan
20. Peningkatan kemampuan pertahanan, pemantapan keamanan dan ketertiban, serta penyelesaian konflik
21. Peningkatan aksesbilitas dan kualitas pendidikan dan kesehatan
22. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM-Mandiri).
Dalam hal ini
saya akan membahas beberapa dari program pemerintah tersebut.
Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Membantu
Masyarakat miskin agar tetap dapat memenuhi kebutuhan dasarnya.
Mencegah
penurunan taraf kesejahteraan Masyarakat Miskin akibat kesulitan ekonomi.
Meningkatkan Tanggung jawab Sosial Bersama (
Departemen Sosial RT 2008:7)
BLT
memang sangat membantu bagi penduduk miskin indonesia namun apakah sudah
berhasil? Menurut saya tidak karena program BLT ini pelaksanaannya benar benar
tidak efektif bisa dibilang tidak profesional. Saat program BLT berjalan banyak
sekali pemberitan negatif tentang BLT di media. Seperti pembagian yang tidak
efektif dan antrian yang tidak diatur dengan baik. Dan yang lebih parah banyak
RTS (Rumah Tangga Sasaran) yang tidak kebagian BLT. RTS yang seharunya
mendapatkan BLT malah tidak dapat, ini menandakan bahwa pendataan dilakukan
tidak menyeluruh.
Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
BOS
adalah program pemerintah dalam bidang pendidikan dalam bentuk pendanaan biaya
operasional sekolah. Bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat
dalam pembiayaan pendidikan. Ini sangat membantu para orang tua dan anak
sekolah yang harus wajib belajar 9 tahun. Apalagi didaerah daerah pedalaman
yang kurang ekonominya dapat merasakan dunia pendidikan.
Namun pada
praktek nya pun dana BOS juga diselewengkan oleh oknum oknum yang tidak
bertanggung jawab baik yang memberikan maupun pihak yang menerima. Lalu pembagian
dana BOS yang tidak merata. Daerah yang seharusnya mendapatkan dana BOS malah
belum dapat , entah belum gilirannya atau memang dananya sudah dimakan? Who
know? Hal seperti memang sangat mengesalkan karena banyak sekali anak anak yang
membutuhkan pendidikan dan bayangkan jika seluruh penduduk Indonesia mendapat
pendidikan yang layak pastinya negara ini kaya akan SDM dan pasti akan menjadi
negara maju kelak.
Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Kredit
Usaha Rakyat (KUR)
Pemerintah
sangat menggalakkan program UMKM karena program ini sangat membantu dalam
permasalahan ekonomi Indonesia. Saya pernha mendegar kutipan dari seseorang “UMKM
ini sangat diandalkan pemerintah ketika usaha / perusahaan besar mendapat
masalah”. Maka dari itu pemerintah memberi bantuan pada UMKm seperti program
Kredit Usaha Rakyat (KUR). Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono meyakini bahwa
pengembangan koperasi dan usaha kecil mikro dan menengah merupakan cara yang
paling tepat dan cepat untuk mengatasi kemiskinan dan pengangguran serta untuk
meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sebab, program penyaluran kredit ke koperasi
dan UMKM dengan pola penjaminan akan menyelesaikan masalah selama ini, yaitu
sulitnya sektor koperasi dan UMKM mendapat kredit dari perbankan.
Realisasi
kredit usaha rakyat atau KUR sejak diluncurkan Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono pada 5 November 2007 terus menunjukkan peningkatan. Bahkan hingga
akhir Maret 2008 kredit itu sudah mencapai Rp 3,276 triliun dengan jumlah
debitor 187.860 pengusaha mikro dan kecil. Dari program ini (KUR), diharapkan
sector UMKM dapat tumbuh dan berkembang dalam menyokong perekonomian bangsa.
Selain itu, melalui program ini juga, pemerintah menargetkan sector UMKM dapat
tumbuh sebesar 650.000 unit UMKM. Selain program KUR, pemerintah juga
menyiapkan program dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia. Tentu saja
program ini juga akan bersinergi dengan program pemberdayaan sector UMKM.
Program ini dinamakan dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat atau yang
lebih di kenal dengan singkatan PNPM.
Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri)
PNPM adalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat yang
diresmikan oleh Presiden SBY pada Februari 2007 ini diharapkan dapat menjangkau
31,92 juta penduduk miskin di Indonesia atau sekitar 7,96 juta keluarga miskin.
Pada tahun 2007 program PNPM ini ditujukan bagi 2.891 kecamatan yang terdiri
dari 2.057 kecamatan dalam PNPM Pedesaan dan 834 kecamatan dalam PNPM Perkotaan
yang tersebar di 33 Provinsi. Setiap kecamatan akan mendapatkan dana Bantuan
Langsung Masyarakat (BLM) antara Rp 500 juta dan Rp 1,5 miliar per tahun yang
disesuaikan dengan jumlah penduduk miskin di tiap kecamatan. Melalui program ini, sebanyak 31,92 juta penduduk miskin diharapkan dapat
tertanggulangi.
PNPM Pedesaan akan menjangkau 21,92 penduduk miskin, sedangkan
PNPM Perkotaan mencakup sekitar 10 juta penduduk miskin. Adapun lapangan kerja
baru yang tercipta adalah 12,5-14,4 juta per tahun dengan asumsi di setiap
kecamatan pada Program Pengembangan Kecamatan (PPK) dan Program Penanggulangan
Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) ada 8-20 desa yang berpartisipasi dengan asumsi
setiap desa rata-rata menciptakan sekitar 250 lapangan kerja baru per tahun. Jumlah
dana PNPM untuk tahun 2007 diperkirakan Rp 4,43 triliun yang terbagi atas PNPM
Pedesaan Rp 2,48 triliun dan PNPM Perkotaan Rp 1,95 triliun. Dari dana Rp 4,43
triliun, sebesar 3,62 triliun dari APBN 2007 dan sekitar Rp 813 miliar
merupakan kontribusi APBD pemerintah daerah melalui mekanisme cost sharing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar