Selasa, 11 Oktober 2016

Etika Profesi



Etika
 Menurut James J. Spillane SJ, Etika adalah mempertimbangkan atau memperhatikan tingkah laku manusia dalam mengambil suatu keputusan yang berkaitan dengan moral. Etika lebih mengarah pada penggunaan akal budi manusia dengan objektivitas untuk menentukan benar atau salahnya serta tingkah laku seseorang kepada orang lain.

Profesi
Profesi adalah suatu pekerjaan tertentu yang membutuhkanpelatihan terhadap suatu pengetahuan khusus. Profesi biasanyamemiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensiyang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi yaitu padabidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknik dan desainer.Sejalan dengan pengertian diatas, Prayitno dan Erman Amti (2004: 38) menjelaskan juga bahwa “profesi adalah suatu pekerjaanatau atau jabatan yang menuntut keahlian dari para petugasnya”. Sementara dalam Dirjen Dikti Depdiknas (2004:5) juga dijelaskan bahwa “profesi merupakan pekerjaan atau karir yang bersifat pelayanan bantuan keahlian dengan tingkat ketepatan yang tinggi untuk kebahagiaan pengguna berdasarkan norma-norma yang berlaku”.

Etika Profesi
Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. Kode etik profesi adalah sistem norma, nilai dan aturan professsional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.

Prinsip-prinsip dalam Etika Profesi
  • Prinsip Standar Teknis, profesi dilakukan sesuai keahlian
  • Prinsip Kompetensi, melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya, kompetensi dan ketekunan
  • Prinsip Tanggungjawab, profesi melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional
  • Prinsip Kepentingan Publik, menghormati kepentingan publik
  • Prinsip Integritas, menjunjung tinggi nilai tanggung jawab professional
  • Prinsip Objektivitas, menjaga objektivitas dalam pemenuhan kewajiban
  • Prinsip Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi
  • Prinsip Prilaku Profesional, berprilaku konsisten dengan reputasi profesi


         Lingkungan Bisnis yang Mempengaruhi Etika
Lingkungan bisnis yang mempengaruhi etika adalah lingkungan makro dan lingkungan mikro. Lingkungan makro yang dapat mempengaruhi kebiasaan yang tidak etis yaitu bribery, coercion, deception, theft, unfair dan discrimination. Maka dari itu dalam perspektif mikro, bisnis harus percaya bahwa dalam berhubungan dengan supplier atau vendor, pelanggan dan tenaga kerja atau karyawan. ”Etika bisnis merupakan pola bisnis yang tidak hanya peduli pada profitabilitasnya saja, tapi juga memerhatikan kepentingan stakeholder-nya. Etika bisnis tidak bisa terlepas dari etika personal, keberadaan mereka merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan dan keberadaannya saling melengkapi. Etika bisnis sesorang merupakan perpanjangan moda-moda tingkah lakunya atau tindakan-tindakan konstan, yang membentuk keseluruhan citra diri atau akhlak orang itu. Etika bisnis merupakan salah satu bagian dari prinsip etika yang diterapkan dalam dunia bisnis. Istilah etika bisnis mengandung pengertian bahwa etika bisnis merupakan sebuah rentang aplikasi etika yang khusus mempelajari tindakan yang diambil oleh bisnis dan pelaku bisnis. Beberapa faktor yang mempengaruhi harapan publik (etik) pada lingkungan bisnis :
- Physical Kualitas dari udara dan air terjaga
- Moral Keinginan bersikap adil
- Financial malfeasance Banyaknya perbuatan yang memalukan (skandal)
- Economic Kesalahan memberikan dorongan untuk bangkit
- Competition Tekanan dan dorongan global
- Bad judgement Kesalahan operasi, keringanan bagi kalangan eksekutif
- Activist stakeholders Etika investor, pelanggan dan lingkungan
- Synergy Perubahan yang sukses
- Institutional reinforcement Hukum baru

Etika Yang Harus Ditaati Dala Kantor Akuntan Publik
Ada lima aturan etika yang telah ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia-Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP). Lima aturan etika itu adalah:

1. Independensi, Integritas, Dan Obyektivitas
  • Independensi. 
Dalam menjalankan tugasnya anggota KAP harus selalu mempertahankan sikap mental independen di dalam memberikan jasa profesional sebagaimana diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik yang ditetapkan oleh IAI. Sikap mental independen tersebut harus meliputi independen dalam fakta (in facts) maupun dalam penampilan (in appearance)

  • Integritas dan Objektivitas.
Dalam menjalankan tugasnya anggota KAP harus mempertahankan integritas dan objektivitas, harus bebas dari benturan kepentingan (conflict of interest) dan tidak boleh membiarkan faktor salah saji material (material misstatement) yang diketahuinya atau mengalihkan (mensubordinasikan) pertimbangannya kepada pihak lain.

2. Standar Umum Dan Prinsip Akuntansi
a)      Standar Umum.
Anggota KAP harus mematuhi standar berikut ini beserta interpretasi yang terkait yang dikeluarkan oleh badan pengatur standar yang ditetapkan IAI:
·         Kompetensi Profesional.
·         Kecermatan dan Keseksamaan Profesional.
·         Perencanaan dan Supervisi.
·         Data Relevan yang Memadai.
·         Kepatuhan terhadap Standar.
         
b)      Prinsip-Prinsip Akuntansi.
              Anggota KAP tidak diperkenankan:
                                    I.            Menyatakan pendapat atau memberikan penegasan bahwa laporan keuangan atau data keuangan lain suatu entitas disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum atau
                                 II.            Menyatakan bahwa ia tidak menemukan perlunya modifikasi material yang harus dilakukan terhadap laporan atau data tersebut agar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku, apabila laporan tersebut memuat penyimpangan yang berdampak material terhadap laporan atau data secara keseluruhan dari prinsip-prinsip akuntansi yang ditetapkan oleh badan pengatur standar yang ditetapkan IAI. Dalam keadaan luar biasa, laporan atau data mungkin memuat penyimpangan seperti tersebut diatas. Dalam kondisi tersebut anggota KAP dapat tetap mematuhi ketentuan dalam butir ini selama anggota KAP dapat menunjukkan bahwa laporan atau data akan menyesatkan apabila tidak memuat penyimpangan seperti itu, dengan cara mengungkapkan penyimpangan dan estimasi dampaknya (bila praktis), serta alasan mengapa kepatuhan atas prinsip akuntansi yang berlaku umum akan menghasilkan laporan yang menyesatkan.

3. Tanggung Jawab Kepada Klien
Informasi Klien yang Rahasia.
Anggota KAP tidak diperkenankan mengungkapkan informasi klien yang rahasia, tanpa persetujuan dari klien. Ketentuan ini tidak dimaksudkan untuk:
  • Membebaskan anggota KAP dari kewajiban profesionalnya sesuai dengan   aturan etika kepatuhan terhadap standar dan prinsip-prinsip akuntansi. 
  • Mempengaruhi kewajiban anggota KAP dengan cara apapun untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti panggilan resmi penyidikan pejabat pengusut atau melarang kepatuhan anggota KAP terhadap ketentuan peraturan yang berlaku. 
  • Melarang review praktik profesional (review mutu) seorang Anggota sesuai dengan kewenangan IAI atau
Fee Profesional 
Besaran Fee
                 Besarnya fee Anggota dapat bervariasi tergantung antara lain : risiko penugasan, kompleksitas jasa yang diberikan, tingkat keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan jasa tersebut, struktur biaya KAP yang bersangkutan dan pertimbangan profesional lainnya. Anggota KAP tidak diperkenankan mendapatkan klien dengan cara menawarkan fee yang dapat merusak citra profesi.
       Fee Kontinjen
          Fee kontinjen adalah fee yang ditetapkan untuk pelaksanaan suatu jasa profesional tanpa adanya fee yang akan dibebankan, kecuali ada temuan atau hasil tertentu dimana jumlah fee tergantung pada temuan atau hasil tertentu tersebut. Fee dianggap tidak kontinjen jika ditetapkan oleh pengadilan atau badan pengatur atau dalam hal perpajakan, jika dasar penetapan adalah hasil penyelesaian hukum atau temuan badan pengatur. Anggota KAP tidak diperkenankan untuk menetapkan fee kontinjen apabila penetapan tersebut dapat mengurangi indepedensi.


4. Tanggung jawab kepada rekan seprofesi
  • Tanggung jawab kepada rekan seprofesi.Anggota wajib memelihara citra profesi, dengan tidak melakukan perkataan dan perbuatan yang dapat merusak reputasi rekan seprofesi.
  •  Komunikasi antar akuntan publik. Anggota wajib berkomunikasi tertulis dengan akuntan publik pendahulu bila menerima penugasan audit menggantikan akuntan publik pendahulu atau untuk tahun buku yang sama ditunjuk akuntan publik lain dengan jenis dan periode serta tujuan yang berlainan. Akuntan publik pendahulu wajib menanggapi secara tertulis permintaan komunikasi dari akuntan pengganti secara memadai. 
5. Tanggung jawab dan praktik lain
  • Perbuatan dan perkataan yang mendiskreditkan.Anggota tidak diperkenankan melakukan tindakan dan/atau mengucapkan perkataan yang mencemarkan profesi.
  • Iklan, promosi dan kegiatan pemasaran lainnya.Anggota dalam menjalankan praktik akuntan publik diperkenankan mencari klien melalui pemasangan iklan, melakukan promosi pemasaran dan kegiatan pemasaran lainnya sepanjang tidak merendahkan citra profesi.   
  • Komisi adalah imbalan dalam bentuk uang atau barang atau bentuk lainnya yang diberikan atau diterima kepada/dari klien/pihak lain untuk memperolah penugasan dari klien/pihak lain.Anggota KAP tidak diperkenankan untuk memberikan/menerima komisi apabila pemberian/penerimaan komisi tersebut dapat mengurangi independensi.
  • Fee referal (rujukan) adalah imbalan yang dibayarkan/diterima kepada/dari sesama penyedia jasa profesional akuntan publik. Fee referal (rujukan) hanya diperkenankan bagi sesama profesi.
 
Berikut daftar 10 KAP (Kantor Akuntan Publik) Terbesar di dunia/Indonesia menurut accountingtoday.com 2011:
  1. Deloitte - KAP Osman Bing Satrio
  2. PwC (Pricewaterhouse Coopers) - KAP Haryanto Sahari
  3. Ernst & Young - KAP Purwantono, Sarwoko, Sandjaja
  4. KPMG - KAP Sidharta, Sidharta, Widjaja

Contoh Kasus AKUNTAN PUBLIK JUSTINUS ADITYA SIDHARTA

Kasus ini bermula dengan adanya temuan indikasi penggelembungan account penjualan, piutang, dan asset hingga ratusan miliar di perusahaan PT Great River International Tbk (Great River). Akibatnya, Great River mengalami kesulitan arus kas dan gagal membayar utang.

Menurut Bapepam-LK terdapat indikasi penipuan dalam penyajian laporan keuangan. Pasalnya, mereka menemukan kelebihan pencatatan atau overstatement penyajian account penjualan dan piutang dalam laporan tersebut. Kelebihan itu berupa penambahan aktiva tetap dan penggunaan dana hasil emisi obligasi yang tidak ada  pembuktiannya. Sehingga perusahaan tidak dapat membayar utang kepada bank mandiri dan tidak dapat membayar obligasi kepada para investor.

Kasus ini melibatkan akuntan publik Justinus Aditya Sidharta. Justinus dianggap telah menyalahi aturan kode etik profesi akuntan, terutama yang berkaitan dengan integritas dan objektivitas. Akuntan publik Justinus Aditya Sidharta juga dianggap telah melakukan tindakan kebohongan publik, di mana dia tidak melaporkan kondisi keuangan Great River secara jujur.

Dalam perkembangan selanjutnya, Justinus terbukti melakukan pelanggaran terhadap Standar Profesi Akuntan Publik (SPAP) yang berkaitan dengan laporan audit atas laporan keuangan konsolidasi PT Great River International Tbk (Great River) tahun buku 2003. Oleh karena itu ikatan akuntan Indonesia melalui Surat Keputusan Badan Peradilan Profesi (BPPAP) Nomor 002/VI/SK-BPPAP/VI/2006 membekukan Justinus dari keanggotaan Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Publik.

Berdasarkan surat keputusan tersebut pada tanggal 28 november 2006 Menteri Keuangan membekukan izin akuntan publik Justinus Aditya Sidharta selama dua tahun. Selama izinnya dibekukan, Justinus dilarang memberikan jasa atestasi (pernyataan pendapat atau pertimbangan akuntan publik) termasuk audit umum, review, audit kerja dan audit khusus. Dia juga dilarang menjadi pemimpin rekan atau pimpinan cabang kantor akuntan publik. Namun yang bersangkutan tetap bertanggung jawab atas jasa-jasa yang telah diberikan serta wajib memenuhi ketentuan untuk mengikuti pendidikan professional berkelanjutan.


Sumber :




Senin, 01 Agustus 2016

Subject, Verb, Complement & Modifier

SUBJECT

Subject adalah noun, pronoun, adjective, atau konstruksi lain (berperan sebagai noun atau adjective) yang mengikuti verbs of being atau linking verb serta berfungsi menerangkan atau merujuk subjek kalimat.
Subject complement terbagi menjadi tiga yaitu: predicate adjective (subjek dihubungkan dengan adjective), predicate noun (subjek dihubungkan dengan noun), dan predicate pronoun (subjek dihubungkan dengan pronoun).
Example:
He is a really nice guy.
“He” is the subject of the sentence, controlling the verb and the complement.

My cat attacked the rat.
“My cat” is the subject, controlling the verb and the rest of the sentence.

Indy plays the piano
The subject “Indy” performs the action of “playing the piano”
Complete subject:     Pada dasarnya dibangun oleh satu atau lebih noun atau pronoun dengan/tanpa tambahan modifier(s) yang dapat berupa artikel (the, an, an), adjective, dan prepositional phrase. Adapun gerund dan infinitive dapat pula menempati posisi subyek.
Simple subject:         berupa noun atau pronoun tunggal, dengan mengesampingkan modifier(s)-nya. Sedangkan simple predicate berupa verb ataucompound verb tunggal.

VERB

 Verb (kata kerja) adalah suatu kata yang berfungsi untuk menunjukkan tindakan dari subject, menunjukkan peristiwa atau keadaan. Verb merupakan satu dari delapan part of speech.
Kata kerja bahasa Inggris tidak selalu berbentuk simple (satu kata), melainkan mungkin berupa frasa hasil kombinasi dengan partikel menjadi phrasal verb (get in, make up, read over).
PRINCIPAL PARTS OF VERBS
Nameform
Past Tense
Past Participle
Awake
Awoke or awaked Awaked
Begin
Began Begun
Beseech
Besought
Besought
Bid (to order or to greet)
Bade

For example:
  • Dodo rides a motorcycle.
    Here, the verb rides certainly denotes an action which Dodo performs – the action of riding a motorcycle.
  • We buy some books to learn Economic
    In this example, the action word is “to buy”. It tells us that the subject “we”, that is the person who performs the action of the verb is “buying some books

COMPLEMENT

Kata atau kelompok kata yang melengkapi makna dari subject, verb, atau object. Dengan demikian, ada tiga macam complement, yaitu: subject, verb, dan object complement.
contoh:
Intan bought a flower yesterday
What did Intan buy yesterday?  –> a flower
He saw Margarate at the movie
Whom did he see at the movie? –> Margarate
I explain Management Audit to my students
What do I explain to my students? –>  Management Audit
Catatan: Setiap kalimat tidak harus mempunyai complement.

MODIFIER

Modifier menjelaskan time (waktu), place (tempat), atau manner (cara) dari sebuah aksi atau perbuatan
Bentuk yang paling umum dari modifier adalah prepositional phrase (kelompok kata yang dimulai dengan sebuah preposition dan diakhiri dengan sebuah noun
Preposition = on, out, under, behind, etc…
Modifier menjawab pertanyaan when (kapan), where (dimana), atau how (bagaimana)
Contoh:
Rosalinda  bought a book at a book fair
Where did Rosalinda buy a book? –> at a book fair
He is driving very fast
How is He driving? –> very fast
I posted my photo in instagram yesterday
When do I post my photo? –> yesterday
seperti ini unsur-unsur Subject, Verb, Complement dan Modifier dalam contoh kalimat :
We   studied   grammar   last week.
S            V                C              M

Sumber



Pronouns

Pronoun adalah kata yang digunakan untuk menggantikan noun (kata benda) yang dapat berupa orang, benda, hewan, tempat, atau konsep abstrak. Kata ganti benda ini merupakan satu dari delapan part of speech.
Jadi apa itu Pronoun? pronoun merupakan salah satu unsur kalimat (part of speech) yang berfungsi sebagai kata ganti atau pengganti orang atau benda (sesuatu selain manusia, bisa tumbuhan, hewan, kata kerja yang dibendakan dan lain sebagainya).
Contoh: Amalia  is Indian, she is beautiful. She pada kalimat tersebut mengganti atau menjadi pengganti Amalia.
Jenis Pronoun dan Contoh Kalimatnya
Subjek Objek Possesive Reflexive
I Me My Myself
We Us Our Ourselves
They Them Their Themselves
You You Your Yourself (Kamu)
You You Your Yourselves (Kalian)
She Her Her Herself
He Him His Himself

Ket:
  • Subjek:Ketika pronoun menjadi Subjek.
    Contoh:
    • read a book > aku membaca sebuah buku.
     You are very beautiful > kamu sangat cantik.
  • Objek:Ketika pronoun menjadi Objek.
    Contoh:
    • She loves me > dia mencintai aku.
    • I take it > aku mengambilnya.
  • Possessive: artinya memiliki, misalnya: milik-ku, milik-mu, milik-nya, dsb.
    Contoh:
    • Is that yourbook? > apakah itu bukumu (buku punya-mu)?
    • Where did you hide my wallet? > dimana kamu menyembunyikan dompetku (dompet milikku)
  • Reflexive:Berfungsi untuk memberikan penekanan yang jika diterjemahkan menjadi “diri”, sehingga terkadang diterjemahkan dengan dirinya/mu/kita atau sendiri atau bisa juga digabung menjadi seperti “dirinya sendiri”.

Contoh:
• she cooks for herself > Ia memasak untuk dirinya
• I cooked fried chicken by myself > aku memasak ayam goreng sendiri.

Pronoun-Antecedent Agreement
Pronoun-antecedent agreement merupakan persesuaian antara pronoun dengan antecedent dalam hal numberperson, dan gender.
Apa itu antecedent? yaitu kata, frasa, atau klausa yang digantikan oleh pronounAgreement ini diperlukan tentunya jika ada keduanya di dalam kalimat.

Contoh : You should take off your shoes there. (Kamu harus melepas sepatumu di sana.) [antecedent, pronoun]
Expletive Pronoun (There & It)  
Expletive merupakan “empty words” atau kata-kata yang tidak menambah arti, namun berguna untuk memberi penekanan pada bagian tertentu suatu kalimat. There/it digunakan bersama verb be untuk membentuk expletive construction
  1. There is no food in my house. (Tidak ada makanan di rumahku.)
  2. It was easy to meet her. (Dulu mudah bertemu dengannya.)
Object Pronouns
Personal pronouns yang digunakan sebagai objek kata kerja adalah me, you, him, her, it, us dan them. Perhatikan contoh kalimat berikut ini:
– Lisa likes cats. She likes to stroke them.
Pada kalimat pertama, cats adalah objek kalimat atau objek kata kerja likes. Sedangkan pada kalimat kedua, them adalah objek kalimat dan sebagai kata ganti untuk cats.
Beberapa contoh personal pronouns sebagai objek:
– I’m doing my homework. Dad is helping me.
– Goodbye, children! I’ll call you later.
– Where is John? I need to speak to him.
– Miss Garcia is very nice. All the children like her.
– The car is very dirty. Mom is cleaning it.
– Uncle Harry called Mary to ask her a question.
– My chocolates are all gone. Someone has eaten them.

Sumber:
http://www.wordsmile.com/pengertian-macam-contoh-kalimat-pronouns

http://inggrisonline.com/pengertian-jenis-pronoun-dan-contoh-kalimatnya/

Blogger templates

Pages

Pages - Menu

Blogger news

Blogger templates

Blogroll

Followers